Galeri Nasional Indonesia: Arsip Karya Seni Bukti Sejarah

Galeri Nasional Indonesia (Dok: Pribadi)

Galeri Nasional Indonesia (GNI) merupakan lembaga budaya milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Indonesia yang berfungsi untuk melindungi, pengembangan, dan pemanfaatan asset kesenian (seni rupa).

GNI pada awalnya merupakan gagasan pendirian Wisma Seni Nasional (WSN), yaitu kawasan kebudayaan yang terdiri dari Galeri Kesenian Nasional, Teater Nasional, dan pusat informasi kebudayaan nasional.

Gedung yang terletak di jalan Medan Merdeka Timur, No.14, Jakarta Pusat tersebut memiliki 5 gedung dan terbagi menjadi satu gedung utama, tiga gedung pelengkap, serta satu kantor.

Terdapat dua jenis pameran yang ditampilkan di GNI, yaitu Pameran Tetap dan Pameran Temporer.

Pameran Tetap Koleksi GNI dikurasi oleh Bayu Genia Krishbie dan Teguh Margono (Kurator GNI) melalui tiga pendekatan kuratorial. Terbagi menjadi 2 galeri, yang pertama adalah koleksi seni rupa nasional GNI sedangkan galeri kedua koleksi internasional.

Galeri pertama dikurasi menggunakan sistem MONUMEN INGATAN yang menampilkan karya-karya koleksi GNI yang dikontekstualisasikan dalam perkembangan sejarah nasional, mulai dari era colonial hingga era reformasi.

Di galeri pertama terdapat karya seni terkenal asli Indonesia, seperti Raden Saleh, S. Sudjojono, Wakidi, Affandi dan seniman lainnya yang karyanya diabadikan menjadi koleksi tetap dari GNI.

Lukisan Raden Saleh - Penangkapan Pangeran Diponegoro (Dok: Pribadi)

Sedangkan pada galeri kedua, terdapat beberapa karya seni internasional yang juga diabadikan menjadi koleksi tetap dari GNI.

Koleksi PARIS 1959 JAKARTA 1995 menampilkan karya-karya koleksi internasional GNI yang utamanya bersumber dari dua peristiwa penting yaitu hibah seniman-seniman dunia yang berbasis di Paris pada tahun 1959 melalui Atase Kebudayaan dan Pers Bapak Ilen Surianegara, serta hibah dari seniman peserta Pameran Gerakan Non-Blok tahun 1995 di Jakarta.

Salah satu karya seni Internasional koleksi GNI (Dok: Pribadi)

Selanjutnya, ada KODE/D, pameran tematik yang secara berkala memamerkan sejumlah koleksi dari 20 Tahun Akusisi Karya Seni Rupa oleh GNI dalam rentang tahun 1999-2019.

Sementara itu, untuk pameran temporer, pihak penyelenggara harus berkoordinasi dengan GNI jika ingin mengadakan pameran, dengan syarat karya seni yang dipamerkan tidak untuk dijual dan hanya untuk tujuan edukasi.

***

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bus 6N: Bus Pengumpan yang Kurang Diperhatikan

Pekan Raya Budaya Jakarta Penuh Cerita